Kredit Rating Indonesia

RELIABLE Rating that Investors TRUST

Who We Are

KRI menyediakan jasa pemeringkatan atas Efek (instrument rating) dan entitas (corporate rating), termasuk usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia.

Izin Usaha
Surat Keputusan Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
No : Kep-47/D.04/2019
tanggal 15 Juli 2019.
Lokasi
Sinarmas Land Plaza Tower 3 Lantai 11
Jl. M.H. Thamrin No. 51 Kav. 22
Jakarta Pusat 10350, Indonesia
Susunan Dewan Direksi dan Komisaris
Direktur Utama Syaiful Adrian H.
Direktur Rizal Novandi
Direktur Martha Diana Boeky
Komisaris Utama Cahyadi Kong
Komisaris Sammy T.S. Lalamentik
See All Our Management

Visi dan Misi

Visi dan Misi PT Kredit Rating Indonesia (KRI) adalah :

  • Menjadi Perusahaan Pemeringkat Efek yang terpercaya, independen, obyektif dan transparan serta menjadi salah satu referensi utama bagi investor.
  • Menjadi perusahaan Pemeringkat Efek yang efisien dengan mengandalkan sistem IT yang modern, terkini dan terintegrasi.
  • Melakukan kegiatan pemeringkatan untuk mengembangkan dan menunjang pasar modal di Indonesia dengan meningkatkan kualitas produk-produk pemeringkatan konvensional.
  • Mengembangkan produk-produk pemeringkatan non-konvensional dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Nilai - Nilai Perusahaan

Nilai-nilai perusahaan KRI adalah :

  • Integritas
  • Independensi
  • Pelayanan Prima
  • Inovasi
  • Profesionalisme

Manajemen PT Kredit Rating Indonesia (KRI) dikelola oleh para profesional yang telah berpengalaman luas di bidangnya, termasuk pemeringkatan kredit, terdiri dari seorang Direktur Utama, dibantu oleh Direktur Kepatuhan dan Direktur Pemeringkatan. Selain itu, Direktur Utama melakukan supervisi langsung atas Divisi Akuntansi dan Keuangan, Divisi Informasi Teknologi serta Divisi Pemasaran dan Pengembangan Usaha.

Direktur Kepatuhan bertanggung-jawab atas Divisi Hukum dan Kepatuhan serta Divisi Sumber Daya Manusia dan Umum, sedangkan Direktur Pemeringkatan membawahi Divisi Pemeringkatan dan Divisi Research Supervisi dan arahan bagi manajemen KRI dilakukan oleh Dewan Komisaris, yang dalam pelaksanaan tugas-tugasnya dibantu oleh Komite Internal Audit maupun Komite Nominasi dan Remunerasi.

PT Kredit Rating Indonesia (KRI) menyadari dan berkepentingan untuk membuat suatu Kode Etik Perusahaan (Code of Conduct) bagi seluruh Insan Perusahaan sebagai acuan dalam berinteraksi, baik dengan sesama Insan Perusahaan maupun dengan stakeholders lainnya. Penerapan yang dilakukan secara konsisten merupakan landasan penerapan tata nilai untuk mencapai visi, misi dan tujuan Perusahaan.

Kode Etik Perusahaan adalah sekumpulan komitmen yang terdiri dari etika usaha perusahaan dan etika perilaku setiap Insan Perusahaan yang disusun untuk mempengaruhi, membentuk, mengatur dan melakukan kesesuaian tingkah laku sehingga tercapai keluaran yang konsisten yang sesuai dengan budaya kerja perusahaan dalam mencapai visi dan misinya.

Pelaksanaan Kode Etik Perusahaan merupakan bagian dari pelaksanaan Good Corporate Governance di perusahaan yang menjadi acuan dalam menjalankan kegiatan usahanya termasuk dalam berhubungan dengan stakeholders yang didasarkan pada nilai-nilai moral dan standar etika berusaha.

Penjelasan lebih lengkap mengenai Kode Etik KRI bisa dilihat di sini.